Perjamuan kudus melibatkan anak bukanlah persoalan baru bagi gereja-gereja di Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ). Percakapan mengenai Perjamuan Kudus yang melibatkan anak ini telah dicanangkan sejak lama, bahkan melewati proses yang sangat panjang dan tidak mudah, sebelum akhirnya bisa menemui kata sepakat (walau harus diakui tidak semua Gereja dapat langsung menjalankan dengan mudah)
Di GKJ Sukoharjo sendiri proses menuju 'penerimaan anak' dalam Perjamuan Kudus tidaklah mudah. Beberapa kali gereja mengutus majelis untuk menghadiri seminar seputar keterlibatan anak dalam Perjamuan Kudus. Selanjutnya utusan itu membagikan ilmunya ke majelis yang lain. Sosialisasi dan diskusi dengan warga baik dalam forum resmi maupun non formal tidak jarang menimbulkan perdebatan terkait hal ini.
Puji Tuhan pada tahun 2020 (pada waktu pandemi Covid-19), anak mulai dilibatkan dalam pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus. Walaupun pada waktu itu Sakramen Perjamuan Kudus masih dilakukan di masing-masing rumah namun hal ini tidaklah mengurangi semangat gereja untuk semakin mengiatkan hal ini. Respon dari warga juga baik. Kalau ada beberapa pertanyaan maka hal itu wajar, karena hampir semua warga dapat menerima hal ini.
Namun demikian, perlulah GKJ Sukoharjo mengeluarkan Panduan terkait dengan Perjamuan Kudus yang melibatkan anak-anak.
Walaupun sudah berjalan selama lebih kurang 6 tahun, namun kiranya panduan (sudah terbit di awal pelaksanaan Perjamuan Kudus anak di GKJ Sukoharjo) dapat dijadikan sebagai pedoman bagi orang tua dalam membimbing buah hatinya mengikuti Perjamuan Kudus.
Silakan unduh Panduan Perjamuan Kudus Anak dalam lingkup GKJ Sukoharjo dalam link di bawah ini
- Log in to post comments
